Faktakalbar.id, SAMBAS – Keresahan masyarakat terkait aktivitas di indekos (kost) ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas.
Lima pasangan bukan suami istri diamankan saat petugas menggelar razia kost di Sambas pada Jumat (24/10/2025) malam.
Baca Juga: Asyik Berduaan di Kamar, 41 Pasangan Diciduk Petugas Gabungan di Sambas
Operasi penertiban ini menyasar “Kost El*t” di Desa Pendawan, yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB.
Razia ini digelar sebagai respons langsung atas aduan warga melalui layanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Masyarakat sekitar melaporkan adanya aktivitas yang meresahkan dan diduga melanggar norma sosial di lokasi tersebut.
Kasat Pol PP Sambas memimpin langsung operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















