Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang remaja berinisial SO (21) tak berkutik setelah tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu (19/10/25) malam.
Warga yang berhasil meringkus SO kemudian menyerahkannya ke Polsek Sungai Kakap untuk diproses hukum.
Kapolsek Sungai Kakap, Dolas, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Ade, Kamis (23/10/25) mengungkapkan, warga menyerahkan SO berikut barang bukti hasil curian.
Baca Juga: Pencurian Sawit di Kubu Raya Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Berakhir Damai
Kepada petugas, SO mengaku sudah 19 kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya bekerja.
















