Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Seorang remaja berinisial SO (21) tak berkutik setelah tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu (19/10/25) malam.
Warga yang berhasil meringkus SO kemudian menyerahkannya ke Polsek Sungai Kakap untuk diproses hukum.
Kapolsek Sungai Kakap, Dolas, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Ade, Kamis (23/10/25) mengungkapkan, warga menyerahkan SO berikut barang bukti hasil curian.
Baca Juga: Pencurian Sawit di Kubu Raya Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Berakhir Damai
Kepada petugas, SO mengaku sudah 19 kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya bekerja.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















