Pontianak di Tengah Ancaman Banjir Majemuk:  Persoalan Tata Kota, Betonisasi, dan Revitalisasi Parit

"Banjir-Pontianak-Majemuk-Rob-urban-flood"
Upaya kendalikan Banjir Pontianak Menghadapi Tantangan Serius. Simak penjelasan Ahli Geofisika dan BWSK, di tengah bungkamnya PUPR. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada argumen resmi dari PUPR Kota dan Dinas PUPR Tata Ruang.

Sikap PUPR yang menghindar ini secara efektif memblokir konfirmasi atas pertanyaan mendesak yang relevan dengan krisis banjir Pontianak. 

Faktakalbar.id berupaya mengkonfirmasi relevansi kaitan kebijakan betonisasi jalan, program peninggian badan jalan, serta keseluruhan rencana tata kota yang digagas oleh instansi tersebut dalam konteks penanganan banjir yang semakin kompleks.

Pertanyaan ini fundamental: Sejauh mana program betonisasi, yang diketahui meningkatkan limpasan permukaan (surface runoff) air hujan, telah diimbangi dengan peningkatan kapasitas drainase

Kebijakan betonisasi dikhawatirkan menjadi kontradiksi yang menambah beban banjir perkotaan. Demikian pula, Faktakalbar.id berupaya mencari informasi lanjutan apakah kebijakan peninggian badan jalan di sejumlah ruas telah diimplementasikan tanpa studi komprehensif yang menjamin air tidak justru terdorong dan menggenangi permukiman warga yang lebih rendah.

Ketiadaan argumen dari instansi yang bertanggung jawab penuh atas infrastruktur dan tata ruang kota ini menguatkan dugaan bahwa akuntabilitas atas kebijakan pembangunan, yang dikhawatirkan berkontribusi memperparah masalah, tengah disembunyikan dari publik. 

Kegagalan konfirmasi ini menegaskan bahwa tata kelola banjir di Pontianak masih menjadi isu terlarang yang dihindari oleh birokrasi terkait.

(*Mira)