Tertangkap Warga, Pelaku Pencurian di Sungai Kakap Akui Telah Beraksi 19 Kali

Seorang remaja 21 tahun pelaku pencurian di Sungai Kakap ketika diamankan Polres Kubu Raya. Foto: HO/Faktakalbar.id
Seorang remaja 21 tahun pelaku pencurian di Sungai Kakap ketika diamankan Polres Kubu Raya. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Aksi nekat seorang remaja berusia 21 tahun berinisial SO berakhir apes. Ia tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (19/10/2025) malam.

Pelaku, yang diduga sudah lama menjadi target warga, akhirnya tak berkutik setelah aksinya dipergoki dan langsung diamankan sebelum sempat kabur.

Baca Juga: Warga Jalan Media Gagalkan Aksi Maling, Pelaku Pencurian Besi Diamankan Polisi

Warga kemudian menghubungi pemilik rumah. Saat itulah korban baru menyadari uangnya sebesar Rp800 ribu telah raib.

Korban pun melaporkan peristiwa pencurian di Sungai Kakap tersebut ke Polsek Sungai Kakap.