Menindaklanjuti laporan, petugas Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama pihak PLN.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui arus listrik mengalir melalui kabel audio menuju pengeras suara karena amplifier mengalami kerusakan. Meskipun dalam kondisi off, arus tetap mengalir akibat arus balik,” imbuh IPTU Zainal.
Sebagai langkah lanjutan, polisi mengamankan amplifier dan kabel sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban.
Baca Juga: Irigasi Lancar Berkat P3-TGAI, Petani Sekadau Sumringah Panen Melimpah
IPTU Zainal menyebut proses penyelesaian melalui jalur kekeluargaan bisa menjadi pilihan dari para pihak yang terkait.
“Peristiwa ini menjadi peringatan bersama untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, khususnya dalam penggunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah dan juga masyarakat,” imbaunya.
(ra)
















