KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Rp 6,8 Miliar/Hari Dekat Mandalika, Penindakan Disebut Sulit

"KPK mengungkap temuan tambang emas ilegal (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, yang menghasilkan 3 kg emas atau setara Rp 6,8 miliar per hari. Penindakan diakui sulit."
KPK mengungkap temuan tambang emas ilegal (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, yang menghasilkan 3 kg emas atau setara Rp 6,8 miliar per hari. Penindakan diakui sulit. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayah dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tambang emas ilegal ini diperkirakan mampu memproduksi 3 kilogram (kg) emas per hari.

Jika mengacu pada harga emas Antam per Kamis (23/10/2025), nilai hasil tambang ilegal tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp 6,8 miliar per hari.

Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, membeberkan bahwa lokasi tambang emas ilegal tersebut hanya berjarak sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika.