Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir dan sedang dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI.
Update terbaru, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Elvizar (EL), juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU bergulir, dan menjabat Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC.
(*Red)
















