KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Tiga Saksi Diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok. Ist)

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir dan sedang dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan BBM Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Update terbaru, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Elvizar (EL), juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU bergulir, dan menjabat Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC.

(*Red)