Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional membuahkan hasil membanggakan.
Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Pontianak berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan Nasional, berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Baca Juga: Disperpusip Pontianak Selenggarakan Workshop Kearsipan, Dorong Profesionalisme Pengelola Arsip
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, kepada Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Rendrayani, atau akrab disapa Ririn, menyebut pencapaian ini sebagai buah kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.
















