Faktakalbar.id, PONTIANAK – Akibat dicitrakan memiliki pelayanan buruk oleh seorang oknum anggota dewan Kota Pontianak berinisial (MRJ), pihak Rumah Sakit Islam (RSI) YARSI Pontianak bakal menyiapkan langkah hukum.
Direktur RSI YARSI, Carlos Djafara, dalam keterangan persnya di hadapan media, Rabu (22/10/2025) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur pengobatan terhadap pasien.
“Kita ada sampaikan dikasih apa, obatnya apa, yang rutinitas kita ukur tensi dan segala macamnya itu dilakukan. Tapi kalau dia bilang tidak ada, dasar bilang tidak adanya itu apa?,” ungkap Carlos sambil menunjukkan alur dan kronologis pelayanan yang telah pihaknya berikan terhadap pasien yang dipersoalkan (MRJ) tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak RSI YARSI akan mengadakan pertemuan dengan pihak yayasan, DPRD Kota Pontianak, dan Dinas Kesehatan.
“Saya akan undang, besok nanti ada pertemuan dengan yayasan untuk mengklarifikasi kejadian ini. Kemudian Senin saya akan mengundang DPRD Komisi IV, Kepala Dinas Provinsi, Kepala Dinas dari BPJS yang terkait semuanya akan kita undang. Saya akan menyampaikan apa adanya. Saya tidak minta kita dilindungi, tapi objektif lah, bahwa seperti ini kita sudah berusaha melayani pasien,” tambahnya.
Informasi yang didapat Fakta Kalbar dari yayasan dan manajemen, langkah hukum tengah mereka siapkan terhadap (MRJ).
Baca Juga: PUPR dan Perkim Bungkam Soal Pokir DPRD Kalbar, KPK Sudah Ingatkan Soal Potensi Korupsi
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















