Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp30 triliun, yang disebut berasal dari hasil efisiensi pemerintah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tambahan BLT ini berada di luar program bantuan reguler yang disalurkan melalui Kemensos setiap bulan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako yang menyasar 20,88 juta KPM.
Penyaluran BLT Tambahan Rp 900.000 ini akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk 18,3 juta penerima, dan melalui PT Pos untuk 17,2 juta penerima lainnya.
Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan mereka melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Polsek Sokan dan Pemda Melawi Salurkan BLT Dana Desa 2025 di Desa Melana
(*Mira)
















