Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Tajam Rp172 Ribu, Cek Level Rp2.310.000 per Gram dan Harga Buyback

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Tajam Rp172 Ribu
Emas Antam (Dok. Ist)

Penurunan drastis ini mencerminkan fluktuasi cepat di pasar logam mulia global.

Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging

Bagi investor, penting untuk mencermati dinamika ini sebelum mengambil keputusan jual atau beli.

Investor juga wajib memahami aturan pajak yang berlaku saat bertransaksi emas:

1. Pajak Pembelian Emas

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika Anda menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi, Anda bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

2. Pajak Penjualan Emas (Buyback)

Untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
  • 3 persen untuk non-NPWP.

Perlu dicatat, Harga Buyback Emas yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS

Berikut rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (22/10/2025), di Butik Emas LM:

Berat (gram) Harga (Rupiah)
0,5 gram Rp1.205.500
1 gram Rp2.310.000
2 gram Rp4.560.000
3 gram Rp6.815.000
5 gram Rp11.325.000
10 gram Rp22.595.000
25 gram Rp56.362.000
50 gram Rp112.645.000
100 gram Rp225.212.000
250 gram Rp562.765.000
500 gram Rp1.125.320.000
1.000 gram Rp2.250.600.000

(*Drw)