Aksi ini diinisiasi oleh Komunitas Save Our Surrounding (SOS).
Mereka mendesak pemerintah agar serius mengendalikan konsumsi tembakau, salah satunya dengan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan mengimplementasikan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Aryana Satrya, dalam keterangannya, Selasa, mendukung pesan di karangan bunga tersebut.
Ia menyoroti mandeknya kebijakan pengendalian tembakau.
“Dari sisi fiskal kami menyoroti harga rokok yang murah, baik legal maupun ilegal, membuat perokok tidak dapat mengerem candu rokoknya,” kata Aryana.
Ia menegaskan, pemberantasan seharusnya tidak hanya menyasar rokok ilegal, tetapi juga membuat rokok legal semahal mungkin agar konsumsi masyarakat, terutama anak-anak, bisa dibatasi.
Baca Juga: Prabowo Targetkan Mobil Nasional Rampung 3 Tahun, Menteri Wajib Pakai Maung
(*Mira)
















