Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Yudisial (KY) akan memanggil dan memeriksa tiga hakim yang dilaporkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Pemeriksaan terhadap majelis hakim tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025.
Kepastian ini disampaikan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, setelah melakukan audiensi tertutup dengan Tom Lembong di Gedung KY, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
“Dari hasil pemeriksaan dengan pelapor tadi, kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam,” kata Mukti, Selasa.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban, Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP dalam Kasus Korupsi Impor Gula
“Undangan sudah, suratnya sudah dikirim, dan insyaallah tanggal 28 kita akan memeriksa Hakim.”
Mukti menekankan agar para hakim terlapor memperhatikan surat panggilan tersebut dan mempersiapkan diri untuk hadir di Komisi Yudisial.
Tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (ketua majelis), serta Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan selaku hakim anggota.
Tom Lembong hadir di KY untuk memberikan keterangan tambahan atas laporannya terkait putusan perkara importasi gula yang menimpanya.
















