Pihak kepolisian juga telah berhasil menghubungi keluarga AL yang berdomisili di Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara.
Langkah ini diambil agar pihak keluarga dapat mengetahui kondisi AL dan tindakan selanjutnya dapat dikoordinasikan bersama.
Kasus pemuda mabuk diamankan polisi ini menunjukkan pentingnya respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.
Baca Juga: Polda Kalbar Amankan Pemuda Mabuk di Pontianak Selatan
Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu tindakan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan situasi serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat, mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















