Diduga Mabuk Miras, Pemuda Ini Ngamuk dan Resahkan Warga Siantan Hilir

Petugas kepolisian saat mengamankan seorang pemuda yang meresahkan warga akibat pengaruh minuman keras.
Petugas kepolisian saat mengamankan seorang pemuda yang meresahkan warga akibat pengaruh minuman keras. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pemuda berinisial AL, asal Putussibau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya meresahkan warga di Gang Teluk Sahang, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), AL diamankan oleh Tim Patroli Polsek Pontianak Utara pada Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Usai Mabuk, Pria di Sintang Ayunkan Mandau dan Rusak Warung Kopi

Insiden ini bermula ketika seorang warga menemukan AL tertidur pulas di dalam sebuah gubuk. Warga tersebut berinisiatif baik untuk membangunkannya.

Namun, niat baik itu justru berbuah respons tak terduga. AL yang terbangun tiba-tiba mengamuk dan berusaha menyerang warga yang membangunkannya.

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melihat kondisi AL yang tidak terkontrol, warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Utara.

Respons cepat ditunjukkan oleh aparat kepolisian. Hanya berselang sekitar 10 menit, petugas patroli bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hilir tiba di lokasi kejadian.

Petugas dengan sigap langsung mengamankan AL tanpa perlawanan berarti. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani interogasi lebih lanjut dan menenangkan diri.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id