Harga Emas Antam Hari Ini Senin (20/10/2025) Turun ke Rp2.415.000, Cek Buyback dan Pajak

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13 Ribu, Cek Rincian Lengkap
Ilustrasi emas. (dok. BRI)

Harga Buyback Emas per gram tercatat turun menjadi Rp2.264.000. Harga buyback ini adalah harga yang akan dibayarkan oleh PT Antam Tbk jika Anda menjual kembali emas batangan Anda.

Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging

Penting bagi investor untuk memahami aturan pajak yang berlaku, baik saat menjual maupun membeli emas.

1. Pajak Harga Jual Kembali (Buyback): Transaksi harga jual kembali (buyback) dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Ketentuan ini berlaku untuk nominal transaksi di atas Rp10 juta.

  • Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen.
  • Untuk non-NPWP, PPh 22 yang dikenakan sebesar 3 persen.

PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

2. Pajak Harga Beli Emas: Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Potongan pajak ini adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (20/10/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.257.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.415.000
  • Harga emas 2 gram: Rp4.770.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.130.000
  • Harga emas 5 gram: Rp11.850.000
  • Harga emas 10 gram: Rp23.645.000
  • Harga emas 25 gram: Rp58.987.000
  • Harga emas 50 gram: Rp117.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp235.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp589.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.177.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.355.600.000

(*Drw)