Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Berbekal informasi di lapangan, petugas mendapat petunjuk bahwa pelaku sedang berada di sekitar kediamannya. Tanpa membuang waktu, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pria 68 Tahun di Kubu Raya, Korban Alami Luka Serius
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, membenarkan penangkapan terkait kasus penganiayaan di Pontianak Barat tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, Tim Spartan yang dipimpin Ipda Alvon selaku Kanit Reskrim telah mengamankan seorang pria berinisial MR yang diduga melakukan penganiayaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, AKP Basuki menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan di Pontianak Barat ini.
Baca Juga: Warga Pontianak Diserang Saat Perbaiki Motor, Nyaris Tewas Dibacok di Gudang Pabrik
(*Red)
















