Baca Juga: Panduan Lengkap Urutan Skincare Pagi dan Malam untuk Kulit Sehat dan Glowing
Menyadari foto dan data pribadinya dipakai untuk modus tersebut, Ana kemudian melapor ke Polda Kalbar guna menelusuri pemilik nomor misterius itu.
“Hasil penelusuran dari tim Siber Polda, ternyata pemilik nomor itu terdeteksi berada di area Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak, wilayah Serdam. Saya mau buat laporan, tapi kata pihak Siber saya tidak bisa melapor karena tidak mengalami kerugian materi,” jelasnya.
Meski begitu, Ana menegaskan dirinya dirugikan secara psikologis dan moral, karena foto serta identitas pribadinya dicatut untuk praktik kotor yang diduga dilakukan warga binaan Rutan Pontianak.
Faktakalbar.id melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 2 Oktober 2025, Mengkonfirmasi masalah ini kepada Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, namun yang bersangkutan buru – buru membantah tudingan tersebut.
“Isu adanya praktik penipuan dengan modus panggilan VCS melalui aplikasi tertentu tidak benar. Rutan berkomitmen penuh menjaga ketertiban serta melakukan pengawasan berlapis, baik oleh petugas maupun langkah pencegahan lainnya, sehingga potensi aktivitas merugikan masyarakat dapat dicegah,” tegas Timbul.
Fakta Kalbar akan terus mengawal dan memberitakan kasus-kasus yang melibatkan penggunaan aplikasi daring untuk menjerat korban melalui modus penipuan dan pemerasan, yang diduga dilakukan oleh sindikat dari dalam rutan dengan menggunakan identitas perempuan untuk menipu korbannya.
(Red)















