Faktakalbar.id, LANDAK – Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Landak berinisial AK, diduga mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga dan berhasil melarikan diri dari kawalan polisi saat akan dibawa ke Polres Landak.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Sebangar, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Kuala Behe, Jumat (17/10/25).
Baca Juga: Buron Hampir Dua Bulan, Pelaku Curanmor di Landak Akhirnya Dibekuk Polisi
Aksi pencurian tersebut terungkap ketika petugas keamanan sebuah perusahaan memergoki mobil yang digunakan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB di area kebun sawit.
Pihak perusahaan menyebut insiden serupa bukan kali pertama terjadi.
“Saat dihadang, mobil pelaku hampir menabrak asisten kepala kebun. Pencurian seperti ini sudah terjadi tiga kali,” ujar salah satu perwakilan perusahaan kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa menuju Polres Landak untuk diproses lebih lanjut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















