Proyek Bioetanol di Papua: Dalih Energi Bersih yang Picu Konflik Tanah Adat dan Ancaman Deforestasi

"Rencana besar penyediaan bahan baku etanol untuk BBM di Merauke memicu konflik agraria dan ancaman deforestasi. Masyarakat adat menjadi korban perampasan lahan demi energi bersih."
Rencana besar penyediaan bahan baku etanol untuk BBM di Merauke memicu konflik agraria dan ancaman deforestasi. Masyarakat adat menjadi korban perampasan lahan demi energi bersih. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Di balik rencana pemerintah mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) “hijau” dengan campuran etanol, muncul ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat adat di Merauke, Papua Selatan.

Proyek penyediaan bahan baku tebu untuk bioetanol disebut telah memicu perampasan lahan dan kekerasan.

Untuk menyukseskan mandatori bensin E10, pemerintah menyiapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) perkebunan tebu seluas hampir satu juta hektare di Merauke.

Namun, proyek ini berlangsung di atas wilayah adat dan telah menimbulkan konflik tajam.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Mandatori Bensin Etanol E10, Industri Siap Dukung Asal Ada Insentif

Salah satu kasus menimpa masyarakat adat Suku Yei dari Marga Kwipalo.

Lahan mereka diduga diserobot oleh perusahaan perkebunan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id