Ia menambahkan, perkara tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
“Saat ini MG telah dibawa ke Polda Kalbar pada Kamis, 16 Oktober 2025,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran terjadi di tengah upaya reformasi dan penegakan disiplin internal Polri.
Fakta Kalbar akan terus memantau kasus ini dan memberitakan kepada publik setiap perkembangannya.(tim)
















