Melawi  

Polres Melawi Benarkan MG Anggotanya, Bantah Dugaan Keberadaan Sabu di Asrama Polres

Tampak depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Melawi. (Dok. Faktakalbar.id)
Tampak depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Melawi. (Dok. Faktakalbar.id)

FaktaKalbar.id, MELAWI – Kepolisian Resor (Polres) Melawi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan Fakta Kalbar sebelumnya mengenai dugaan penemuan sabu di lingkungan asrama Polres Melawi.

Melalui Humas Polres Melawi, pihak kepolisian membenarkan bahwa MG merupakan anggota Polres Melawi, namun membantah adanya penggerebekan serta temuan sabu di asrama.

Baca Juga: Penggerebekan Di Asrama Polres Melawi, Seorang Oknum Diduga Miliki 5 Kilogram Sabu

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Humas Polres Melawi Aiptu Samsi mengatakan, “Benar, MG anggota Polres Melawi,” ujarnya, Sabtu (18/10/25).

Samsi menegaskan, tidak ada penggerebekan terhadap oknum MG di asrama sebagaimana ramai diberitakan. Menurutnya, penjemputan MG dilakukan berdasarkan koordinasi antara pimpinan Polres Melawi dan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

“Tidak ada penggerebekan oknum MG di asrama karena kami hanya mengamankan berdasarkan koordinasi pimpinan dengan Direktorat Narkoba untuk dijemput dan dibawa ke Polda,” jelasnya.

Polres Melawi juga membantah adanya dugaan sabu seberat 5 kilogram dalam pengembangan kasus tersebut.

“Tidak benar dalam penggerebekan adanya diduga sabu netto 5 kilogram seperti yang diberitakan. Kami tidak pernah tahu berapa barang bukti yang diamankan dalam pengembangannya,” kata Samsi.

Baca Juga: Satlantas Polres Melawi Beri Bantuan Sembako Warga Kurang Mampu