Pemerintah Genjot Mandatori Bensin Etanol E10, Industri Siap Dukung Asal Ada Insentif

"Pemerintah akan wajibkan campuran etanol 10% (E10) pada bensin untuk kurangi impor. Industri menyatakan siap mendukung, namun meminta insentif harga dan jaminan bahan baku."
Pemerintah akan wajibkan campuran etanol 10% (E10) pada bensin untuk kurangi impor. Industri menyatakan siap mendukung, namun meminta insentif harga dan jaminan bahan baku. (Dok. Ist)

Menanggapi rencana ini, kalangan industri menyatakan kesiapannya.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO), Izmirta Rachman, mengatakan 13 pabrik etanol yang ada saat ini siap mendukung kebijakan pemerintah.

Menurutnya, kapasitas produksi etanol nasional yang ada saat ini bisa ditingkatkan untuk memenuhi target awal. Namun, ia menekankan ada tiga syarat agar industri bisa berpartisipasi penuh.

“Pertama, harga etanol harus kompetitif dan perlu ada insentif. Kedua, ketersediaan bahan baku (molase) harus diprioritaskan untuk dalam negeri. Dan ketiga, percepatan perluasan area tanam,” jelas Izmirta.

Tanpa insentif, harga jual bensin E10 berpotensi lebih mahal karena harga etanol saat ini lebih tinggi dari bahan bakar dasar (base fuel).

Baca Juga: Bahlil: SPBU Swasta Sepakat Beli Bahan Bakar Dasar dari Pertamina, Atasi Kelangkaan Stok

(*Mira)