Salah Tangkap di Dalam Pesawat, Ketua Nasdem Sumut Akan Gugat Polisi Hingga Maskapai

"Menjadi korban salah tangkap di dalam pesawat Garuda, Ketua Nasdem Sumut Iskandar berencana menggugat Polrestabes Medan, pihak bandara, dan maskapai atas tindakan tidak profesional."
Menjadi korban salah tangkap di dalam pesawat Garuda, Ketua Nasdem Sumut Iskandar berencana menggugat Polrestabes Medan, pihak bandara, dan maskapai atas tindakan tidak profesional. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Ketua Partai Nasdem Sumatera Utara, Iskandar, mengalami insiden salah tangkap oleh aparat kepolisian saat hendak terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (15/10/2025) malam.

Merasa dirugikan atas tindakan yang tidak profesional, Iskandar berencana menempuh jalur hukum.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.25 WIB di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA193 yang sudah siap lepas landas.

“Saat pesawat siap-siap untuk terbang, semua penumpang sudah masuk. Tiba-tiba masuklah 4-5 orang, ada AVSEC, kru pesawat, dan pria berbaju preman yang diduga polisi,” tutur Iskandar saat dihubungi Kamis, (16/10/2025).

Baca Juga: Bukan Lagi Proyek Strategis, Mahfud Sebut IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum untuk Prabowo

Tanpa penjelasan rinci, ia diminta turun dari pesawat karena disebut terlibat dalam sebuah kasus. Setelah turun, aparat menunjukkan surat perintah dari Polrestabes Medan.

Di dalam surat tersebut memang tertera nama Iskandar, namun untuk kasus judi online.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id