Permudah Laporan Bencana, Linmas se-Kota Pontianak Dibekali Aplikasi SIM Linmas

"Satpol PP melatih anggota Linmas se-Kota Pontianak untuk menggunakan aplikasi Simlinmas guna mempercepat pelaporan kejadian, termasuk bencana alam dan kegiatan warga."
Satpol PP melatih anggota Linmas se-Kota Pontianak untuk menggunakan aplikasi Simlinmas guna mempercepat pelaporan kejadian, termasuk bencana alam dan kegiatan warga. (Dok. Mira/Faktakalbar)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat tengah gencar melakukan sosialisasi aplikasi berbasis Android bernama ‘SIM Linmas’ kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan.

Hartono, dari Satpol PP Provinsi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat alur pelaporan dari daerah ke pusat.

“Sementara ini, pemerintah kabupaten/kota lagi fokus memberikan sosialisasi Simlinmas kepada kelurahan,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis, (16/10/2025).

SIM Linmas merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Peninjauan Masyarakat.

Baca Juga: Potret Perjuangan di Tengah Genangan, Cerita Ismail yang Terus Tinggikan Bangunan Kostnya

Aplikasi ini dirancang sebagai alat pelaporan bagi anggota Linmas di 29 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan Kota Pontianak.