FaktaKalbar.id – Ditengah gencar dan bergulirnya reformasi kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik, diperoleh informasi bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat justru mengungkap kasus mencengangkan.
Asrama anggota di lingkungan markas Polres Melawi diduga menjadi tempat penyimpanan sabu seberat sekitar 5 kilogram.
Baca Juga: Polres Melawi Benarkan MG Anggotanya, Bantah Dugaan Keberadaan Sabu di Asrama Polres
Barang haram itu diduga disimpan untuk diedarkan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial MG, berpangkat Bintara.
Seorang narasumber, Iwan (bukan nama sebenarnya), membenarkan bahwa BNNP Kalbar melakukan penggerebekan di asrama Polres Melawi pada pekan ini.
“Iya, benar di asrama Polres Melawi. Yang diamankan anggota polisi, inisial MG. Barang buktinya disebut-sebut sekitar lima kilo sabu,” kata Iwan kepada Fakta Kalbar, Jumat, (17/10).
Penangkapan ini disebut menjadi tamparan bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya memperkuat integritas internalnya melalui berbagai langkah pembenahan dan penegakan disiplin anggota.
















