MK Gelar Sidang Maraton, Bacakan Putusan untuk 17 Perkara Uji Materi dalam Sehari

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, lokasi digelarnya sidang putusan untuk 17 perkara uji materi secara maraton. (Dok. Ist)
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, lokasi digelarnya sidang putusan untuk 17 perkara uji materi secara maraton. (Dok. Ist)

Selain dua perkara tersebut, majelis hakim konstitusi juga membacakan putusan untuk serangkaian undang-undang penting lainnya.

Baca Juga: YLBHI Kecewa Putusan MK Tolak Gugatan UU TNI, Singgung Dissenting Opinion

Terdapat tiga perkara yang menguji UU Kejaksaan, dua perkara terkait UU Aparatur Sipil Negara (ASN), serta gugatan terhadap UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Rangkaian sidang putusan MK ini menunjukkan produktivitas lembaga yudikatif tersebut dalam menelaah berbagai regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan bernegara dan masyarakat luas, termasuk UU Pemilu, UU Pemberantasan Korupsi, UU BUMN, UU Kesehatan, dan UU Advokat.

Berikut adalah daftar lengkap 17 perkara yang diputus/ditetapkan oleh MK dalam sidang tersebut:

  1. UU BUMN (No. 169/PUU-XXIII/2025)
  2. UU Kejaksaan RI (No. 67/PUU-XXIII/2025)
  3. UU Kejaksaan RI (No. 15/PUU-XXIII/2025)
  4. UU Kejaksaan RI (No. 9/PUU-XXIII/2025)
  5. UU Aparatur Sipil Negara (No. 121/PUU-XXII/2024)
  6. UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (No. 181/PUU-XXII/2024)
  7. UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (No. 147/PUU-XXII/2024)
  8. UU Pemilu dan UU MD3 (No. 131/PUU-XXIII/2025)
  9. UU Pemerintahan Daerah (No. 158/PUU-XXIII/2025)
  10. UU MD3 (No. 159/PUU-XXIII/2025)
  11. UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (No. 163/PUU-XXIII/2025)
  12. UU Partai Politik (No. 166/PUU-XXIII/2025)
  13. UU Aparatur Sipil Negara (No. 165/PUU-XXIII/2025)
  14. UU TNI (No. 82/PUU-XXIII/2025)
  15. UU Kesehatan (No. 161/PUU-XXIII/2025)
  16. UU Pemilu (No. 162/PUU-XXIII/2025)
  17. UU Advokat (No. 171/PUU-XXIII/2025)

Baca Juga: Perbedaan Pendapat Hakim MK Jadi Sorotan dalam Gugatan UU TNI, YLBHI: Itu Bukti Ada Permasalahan

(*Red)