Soroti Genangan dan Banjir, AMCI Minta Evaluasi Kinerja Dinas PUPR Pontianak

"genangan-banjir-rob-pontianak"
Setiap hujan dengan intensitas tinggi, gang dan ruas jalan permukiman warga di Kota Pontianak tergenang air, aktivitas masyarakat terganggu. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Genangan Air Lumpuhkan Sejumlah Ruas Jalan di Pontianak

“Drainase dan parit perlu dinormalisasi secara berkala dengan pengerukan, bukan sekadar tambal sulam. Kita butuh pembangunan kolam retensi, sumur resapan, dan pompanisasi di kawasan rawan banjir, serta pintu air di titik-titik tertentu. Pompanisasi idealnya diadakan minimal pada setiap kecamatan yang ada di Kota Pontianak, yaitu Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Barat, Pontianak Utara, Pontianak Selatan, Pontianak Timur, dan Pontianak Tenggara,” paparnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat juga tak kalah penting.

“Penegakan aturan kebersihan lingkungan harus melibatkan warga. Tanpa partisipasi masyarakat, semua program akan percuma,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Muis kembali menekankan pentingnya evaluasi terhadap Dinas PUPR Kota Pontianak.

“Yang paling mendesak adalah evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR. Kalau kinerja dinas tidak progresif dan sigap, bagaimana mungkin visi wali kota bisa berjalan? Wali Kota punya komitmen baik, tetapi jika dinas terkait tidak kompeten, masyarakat tetap jadi korban genangan dan banjir,” paparnya.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa kritik yang dilontarkan harus dilihat dalam kerangka positif.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mendorong perbaikan. Wali Kota punya komitmen baik, dan sudah saatnya program beliau didukung dengan pelaksanaan yang benar-benar efektif,” pungkas Abdul Muis.

(*Red/Dzulkarnain berkontribusi dalam penulisan ini)