Bukan Lagi Proyek Strategis, Mahfud Sebut IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum untuk Prabowo

Mahfud MD soroti APBN yang digunakan untuk proyek IKN dan Kereta Cepat Whoosh, menilai ada potensi pelanggaran hukum dan meminta Presiden Prabowo menuntaskannya. (Tangkapan Layar Youtube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD soroti APBN yang digunakan untuk proyek IKN dan Kereta Cepat Whoosh, menilai ada potensi pelanggaran hukum dan meminta Presiden Prabowo menuntaskannya. (Tangkapan Layar Youtube/Mahfud MD Official)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti adanya persoalan serius dalam dua proyek strategis nasional, yaitu Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai kedua proyek raksasa tersebut berpotensi melanggar hukum karena penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menyimpang dari janji awal pemerintah.

Baca Juga: Ribuan Hektare Rusak Parah, Otorita IKN Baru Sebatas Pasang Plang Larangan?

Melalui tayangan di kanal YouTube miliknya pada Selasa malam (14/10/2025), Mahfud secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan masalah hukum terkait kedua proyek tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting agar tidak menjadi beban politik dan hukum bagi pemerintahan di masa mendatang.

“Kita berharap Presiden Prabowo menindaklanjuti penyelesaian hukum terkait proyek Whoosh dan IKN. Karena sejak awal keduanya dijanjikan tidak akan membebani APBN,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, proyek IKN yang awalnya digadang-gadang sebagai simbol kemajuan bangsa kini justru menimbulkan tanda tanya besar.