Terungkap! Napi Kendalikan Narkoba dari Balik Jeruji Pakai HP Selundupan

Petugas menunjukkan barang bukti berupa sabu dan satu ponsel selundupan yang kerap menjadi alat bagi napi kendalikan narkoba dari dalam Lapas Pontianak.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa sabu dan satu ponsel selundupan yang kerap menjadi alat bagi napi kendalikan narkoba dari dalam Lapas Pontianak.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pontianak, Nugraha Sukma Anggara, menjelaskan bahwa pihaknya menelusuri jejak digital dari aplikasi ojek online yang digunakan.

“Dari chat aplikasi ojek online, diketahui bahwa calon penerima di dalam lapas sudah siap menampung. Kami selidiki lebih lanjut dan akhirnya menemukan calon penerima dengan inisial T, yang diduga sebagai pemesan barang tersebut,” ungkap Nugraha.

Ia mengakui bahwa peredaran HP selundupan masih menjadi tantangan besar. Alat komunikasi inilah yang menjadi sarana utama bagi napi kendalikan narkoba dan jaringan mereka di luar.

“Sebenarnya handphone itu sudah sering kami sita. Dalam seminggu, kami rutin dua kali melakukan penggeledahan. Tapi para pelaku tetap berupaya menyelundupkan handphone untuk memesan narkoba dari luar,” ujarnya.

Nugraha menegaskan tidak akan ada ampun bagi warga binaan yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika. Sanksi tegas sesuai peraturan perundangan akan langsung diterapkan.

“Sanksinya jelas strap sel selama dua kali enam hari dan register F, yaitu pencabutan seluruh hak-hak yang bersangkutan selama di dalam lapas, seperti hak remisi dan integrasi,” tegas Nugraha, merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, 8 Kilogram Narkotika dan Tiga Pelaku Diamankan

(RN)