Faktakalbar.id, JAKARTA – Ketegangan antara Amerika Serikat dan China kembali memanas setelah kedua negara raksasa ekonomi itu saling membalas penerapan tarif tambahan untuk biaya labuh kapal.
Aksi ini menandai eskalasi baru dalam perang dagang yang telah berlangsung selama beberapa putaran, Rabu (15/10/25).
Pada Selasa (14/10/2025) malam, Pemerintah China secara resmi mengumumkan tarif balasan atas kebijakan AS.
Melalui stasiun televisi CCTV, Beijing menetapkan semua kapal terafiliasi AS wajib membayar biaya 400 yuan (56 dollar AS) per ton, yang akan naik secara signifikan setiap tahun hingga 2028.
Aturan ini berlaku luas, mencakup kapal yang minimal 25 persen sahamnya dimiliki oleh pihak AS.
Langkah China ini merupakan respons langsung terhadap tindakan AS sehari sebelumnya, yang mengenakan tambahan biaya labuh sebesar 8 dollar AS per ton pada setiap kapal China atau pengangkut barang dari China.
















