Sebagai barometer pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat, kata Edi, Kota Pontianak memikul tanggung jawab besar.
Data yang lengkap, akurat, dan mutakhir akan menjadi fondasi esensial dalam merancang kebijakan pembangunan kota yang efektif.
Ia pun menegaskan bahwa pendataan ini murni untuk kepentingan statistik, bukan pajak.
“Sensus ekonomi bukan berkaitan dengan pajak. Ini murni pendataan untuk melihat kondisi perekonomian agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Edi.
Wali Kota mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari perusahaan skala besar, menengah, hingga UMKM, untuk menyambut petugas BPS dengan baik dan memberikan data yang benar serta lengkap.
Baca Juga: Edi Kamtono: Kebijakan Pembangunan Pontianak Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Ia secara khusus juga menginstruksikan para camat untuk menyebarluaskan informasi sensus ini di wilayahnya masing-masing.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pontianak dengan memberikan data secara benar dan lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menyatakan bahwa keberhasilan agenda ini adalah tanggung jawab bersama.
“Sosialisasi ini merupakan tahapan penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus ekonomi bukan hanya milik BPS, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. BPS hanya diberi amanah oleh negara untuk melaksanakan kegiatan ini,” sebut Dody.
Dody optimistis, dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, Sensus Ekonomi 2026 akan berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas tinggi untuk Indonesia.
“Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk Mencatat Ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Siap Dukung Pembangunan Pontianak Demi Tingkatkan IPM
(*Red)
















