Keberhasilan operasi ini tidak hanya berdampak pada pengamanan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan.
Sejak dibentuk pada 1 Juli hingga 13 Oktober 2025, Satgas Bea Cukai Kalbagbar telah menorehkan hasil yang signifikan.
Di bidang kepabeanan, satgas berhasil melakukan 50 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp198,23 miliar.
Sementara di bidang cukai, satgas telah melakukan 137 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,6 miliar.
Rinciannya mencakup 2,9 juta batang rokok ilegal dan 164,28 liter MMEA ilegal yang berhasil diamankan dari peredaran.
(*Red)
















