Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang cocok tengah duduk santai di lokasi. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan tiga kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu di saku depan celana kanan pelaku.
“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Meliau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau guna proses penyidikan lebih mendalam,” ujar Kapolsek AKP Supariyanto, Selasa (14/10/2025).
Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu kantong klip kosong, sendok takar dari pipet, kotak putih, dan satu unit ponsel.
Baca Juga: Simpan 10 Paket Sabu Siap Edar, Pria 27 Tahun di Sekayam Diciduk Polisi
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolsek memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini sangat vital dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga wilayah Meliau tetap aman,” tegasnya.
Penangkapan terduga pengedar sabu ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Kecamatan Meliau dan sekitarnya.
(*Red)
















