Asyik Nongkrong di Dermaga Meliau, Pemuda 21 Tahun Diciduk Polisi Bawa Sabu

Terduga pengedar sabu berinisial MH diamankan petugas Polsek Meliau beserta barang bukti tiga paket sabu di Dermaga Meliau. (Dok. Polres Sanggau)
Terduga pengedar sabu berinisial MH diamankan petugas Polsek Meliau beserta barang bukti tiga paket sabu di Dermaga Meliau. (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MH (21) yang diduga merupakan pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung di kawasan Dermaga Meliau, Desa Meliau Hilir, pada Senin (13/10/2025) malam.

Baca Juga: Petugas Lapas Pontianak Bongkar Modus Penyelundupan Sabu 8 Gram oleh Ojol

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan.

Setelah observasi, tim mendapat informasi bahwa target sedang berada di sebuah warung di area dermaga.