Pertama, menempatkan pejabat yang memiliki integritas tinggi, akhlak, dan moral yang baik.
Kedua, membiasakan aparat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas pemerintah yang dapat membuka peluang korupsi.
“Pemerintah harus ada perencanaan yang baik, misalnya dari segi anggaran. Kalau perencanaannya baik, manfaatnya untuk masyarakat banyak dirasakan, maka itu peran pemerintah bisa mengurangi korupsi. Tapi kalau dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporannya tidak baik, itu juga bisa membuat korupsi itu sendiri,” tutupnya.
Baca Juga: Membedah Aturan Gaji: Kenapa Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Cair?
(*Mira)
















