Melawi  

Aksi Cepat Tim Kalong Melawi: Residivis Pencuri Empat Kali Dibekuk!

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, membenarkan penangkapan tersebut. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, membenarkan penangkapan tersebut. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Dusun Mekar Harapan, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Jumat (10/10/25).

Berhasil diungkap cepat oleh Tim Kalong Polres Melawi yang menangkap seorang residivis kambuhan, Selasa (14/10/25).

Pelaku yang berinisial RND alias AF, berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.

Baca Juga: Satlantas Polres Melawi Beri Bantuan Sembako Warga Kurang Mampu