Faktakalbar.id, MELAWI – Aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Dusun Mekar Harapan, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada Jumat (10/10/25).
Berhasil diungkap cepat oleh Tim Kalong Polres Melawi yang menangkap seorang residivis kambuhan, Selasa (14/10/25).
Pelaku yang berinisial RND alias AF, berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah kejadian di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.
Baca Juga: Satlantas Polres Melawi Beri Bantuan Sembako Warga Kurang Mampu
















