Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menunjuk Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru, menggantikan Ahelya Abustam.
Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar di lingkungan Korps Adhyaksa yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, Selasa (14/10/25).
Baca Juga: Emilwan Ridwan Jadi Kajati Kalbar, Jaksa Agung Lakukan Rotasi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi
Pergantian pucuk pimpinan Kejati Kalbar ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang melibatkan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia serta sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan lainnya.
Rotasi tersebut dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan.
Emilwan Ridwan bukanlah nama baru di lingkungan Kejaksaan. Ia memiliki rekam jejak yang panjang dan mentereng di berbagai posisi strategis.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















