Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata, untuk meninjau langsung rencana pembangunan jalan akses dan jembatan penghubung antara Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat) dengan Kabupaten Sukamara (Kalimantan Tengah).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Ketapang menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah memproses izin pinjam pakai kawasan hutan untuk membuka koridor jalan sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 25 meter.
Ruas jalan tersebut diketahui berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang memerlukan izin dari pemerintah pusat.
“Kami sedang mengurus pinjam pakai kawasan karena ada sekitar 1,7 kilometer jalan akses yang berada di kawasan hutan produksi terbatas. Saat ini kami juga menunggu izin lingkungan. Setelah itu, akan dilakukan penetapan tapal batas kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Baca Juga: Paguyuban Pasundan Silaturahmi dengan Bupati, Rencanakan Pagelaran Seni Sunda
Alexander Wilyo menambahkan, setelah seluruh proses perizinan selesai, pembangunan jalan akses tersebut akan segera dimulai.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















