Landak  

Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Ngabang Diciduk di Rumahnya

Tersangka H alias O diamankan Satresnarkoba Polres Landak beserta barang bukti 11 paket sabu dan timbangan digital di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.
Tersangka H alias O diamankan Satresnarkoba Polres Landak beserta barang bukti 11 paket sabu dan timbangan digital di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, LANDAK – Berkat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Landak, tepatnya di wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Baca Juga: Satresnarkoba Landak Tangkap Residivis Narkoba, 42 Paket Shabu Disita

Penangkapan ini bermula dari informasi warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Dusun Pak Mayam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

Puncaknya, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Pak Mayam RT 002 RW 001.