Perpres No 79 Tahun 2025 Sahkan Rencana Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri

"Pemerintah secara resmi merencanakan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri pada tahun 2025 melalui Perpres 79/2025. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan abdi negara."
Pemerintah secara resmi merencanakan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri pada tahun 2025 melalui Perpres 79/2025. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan abdi negara. (Dok. Ist)

Meskipun besaran kenaikannya masih menunggu peraturan teknis lebih lanjut, landasan hukum untuk rencana ini telah ditetapkan secara resmi.

Saat ini, struktur gaji pokok ASN aktif masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sambil menunggu aturan pelaksana baru terkait kenaikan yang direncanakan.

Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Wali Kota Pontianak Minta ASN Lebih Peka dan Peduli

(*Mira)