Faktakalbar.id, NGABANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil meringkus seorang pria berinisial H alias O yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Senin siang (13/10/25).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, Jumat (03/10/2025).
Baca Juga: Satresnarkoba Landak Tangkap Residivis Narkoba, 42 Paket Shabu Disita
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Pak Mayam.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sekitar pukul 12.00 WIB.
















