Menurutnya, petugas di lapangan adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kita melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Pontianak meningkat pesat. Jalan-jalan mulai padat, terutama pada jam sibuk. Karena itu, petugas Dishub harus bekerja profesional, memahami aturan, dan melayani masyarakat secara humanis,” ujarnya.
Edi menambahkan, posisi pelabuhan sungai di pusat kota yang memicu tingginya arus kendaraan berat menuntut kesiapsiagaan petugas. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor antara Dishub, Kepolisian, dan TNI menjadi kunci.
“Kita memerlukan tenaga-tenaga yang andal, paham aturan, dan mampu menjadi pembina masyarakat di jalan raya. Bukan sekadar menertibkan, tetapi juga mengedukasi,” tambahnya.
Pelatihan ini turut menghadirkan pelatih dari Komando Daerah Angkatan Laut (Koderal) 12 untuk membentuk karakter disiplin para peserta.
Baca Juga: Parkir Liar di Depan Coffee Shop Cattu Pontianak, Pelaku Ancam dan Pukul Petugas Dishub
Kepala Dishub Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kerja sama berkelanjutan dengan berbagai unsur.
“Kami sudah lama bersinergi dengan unsur TNI dan Polri dalam pengawalan, pembangunan, serta pengawasan di jalan raya. Pelatihan ini diharapkan memperkuat kemampuan petugas Dishub agar semakin profesional dan disiplin,” imbuh Trisna.
Trisna Ibrahim menyoroti salah satu tantangan di lapangan, yakni maraknya kendaraan berat seperti tronton dan trailer yang beroperasi di luar jam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016.
Peningkatan kapasitas SDM Dishub Pontianak diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap pelanggaran ini.
“Kita berharap melalui pembinaan dan simulasi, teman-teman di Dishub semakin paham SOP di lapangan, termasuk penanganan kecelakaan lalu lintas jika terjadi saat patroli,” kata Trisna.
Ia menegaskan, selain aspek teknis dan kedisiplinan, pendekatan humanis dalam pelayanan adalah prioritas utama, sesuai arahan Wali Kota.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, semua pelayanan harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Tidak perlu arogan atau marah-marah dalam menindak pelanggaran. Edukasi masyarakat dengan cara yang baik dan terukur,” tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tingkatkan Kapasitas CPNS Satpol PP dan Dishub Demi Layanan Publik Lebih Baik
(*Red/Kominfo/Prokopim)
















