Menurutnya, rotasi jabatan ini merupakan hal yang wajar untuk kebutuhan organisasi dan jenjang karier para jaksa.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Anang Supriatna kepada wartawan.
Rotasi dan mutasi ini secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
Dalam mutasi kali ini, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga berganti, di mana jabatan tersebut kini dipegang oleh Emilwan Ridwan.
Berikut adalah daftar 17 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dirotasi berdasarkan keputusan tersebut:
- Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
- Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
- Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
- Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
- Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
- Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
- Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
- Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
- Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
- Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
- Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
- Sutikno menjadi Kajati Riau
- I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
- Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
- Sufari menjadi Kajati Maluku Utara
(Ra)
















