Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan harus memberikan solusi nyata bagi warga.
“Bantuan harus berdampak pada penyelesaian masalah serta memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun kebutuhan dasar warga yang kurang mampu,” sebutnya.
Selain untuk posyandu, diserahkan pula satu unit mesin pemotong rumput untuk kegiatan penataan lingkungan.
Camat Pontianak Utara, Indrawan, menjelaskan bahwa seluruh bantuan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Posyandu di Pontianak Bertransformasi, Jadi Ujung Tombak 6 Layanan Dasar Masyarakat
Peningkatan layanan Posyandu Pontianak ini diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama ibu dan anak.
“Kita berharap bantuan ini dapat memperkuat pelayanan kesehatan dasar di wilayah Kelurahan Batulayang,” tutup Indrawan.
(*Red/Prokopim)
















