Berkat Info Warga, Polsek Sekayam Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Perbatasan

Tersangka E beserta barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya yang disita dalam penangkapan di Balai Karangan. (Dok. Ist)
Tersangka E beserta barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya yang disita dalam penangkapan di Balai Karangan. Foto: HO/Faktakaklbar.id

Faktakalbar.id, SANGGAU – Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Sanggau setelah menangkap seorang pria berinisial E (27) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Jumat (10/10/2025) siang.

Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 1,92 gram sabu siap edar.