Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aksi pelaku penggelapan motor Pontianak yang meresahkan masyarakat akhirnya terhenti.
Tim Berang-Berang dari Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan satu unit sepeda motor.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Rasau Jaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
Penangkapan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Hariyadi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Pelaku M tidak dapat berkutik saat diamankan oleh petugas.
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR tahun 2009.
Uniknya, pelaku diduga mencoba mengelabui petugas dan pemilik dengan mengubah warna asli motor dari merah menjadi hitam.
Adapun detail barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor dengan Nomor Polisi KB 5182 AB, Nomor Rangka MH35D90019J077788, dan Nomor Mesin 5D9077842A.
















