Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil penggeledahan, mulai dari puluhan ponsel ilegal hingga senjata tajam.
Pemusnahan yang dilakukan bersama aparat TNI-Polri ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Sabtu (11/10/25).
Baca Juga: Khidmat, Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Jadi Momen Estafet Kepemimpinan
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Pontianak, Endang Margiati, ini melibatkan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum (APH) Polsek Sungai Kakap dan Koramil Sungai Kakap.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari razia rutin maupun insidentil yang digelar sejak Mei hingga Oktober 2025.
Barang bukti tersebut meliputi alat komunikasi ilegal seperti handphone, charger, kabel, benda-benda tajam, serta barang lain yang dilarang berada di dalam lapas.
















