Pasutri Spesialis Maling Speed Boat di Kubu Raya Dibekuk Polisi

Tersangka D (52) saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap setelah terbukti melakukan pencurian speed boat berdasarkan rekaman CCTV.
Tersangka D (52) saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap setelah terbukti melakukan pencurian speed boat berdasarkan rekaman CCTV. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kasus pencurian speed boat di Kubu Raya yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kakap berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Ban dan Velg di 11 TKP Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi berbeda setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.

Kronologi penangkapan bermula ketika korban bernama Mukhlis melaporkan kejadian dan meminta bantuan kepada seorang anggota Reskrim Polsek Sungai Kakap, Sudi Purwanto.

Korban memberikan informasi penting bahwa terduga pelaku berada di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id