Ini Sosok Fahmi Mochtar, Eks Petinggi PLN di Balik Status Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar

Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat oleh Mabes Polri.
Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mangkraknya proyek PLTU 1 Kalimantan Barat oleh Mabes Polri. (Dok. Ist)

Padahal, konsorsium tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Akibat persekongkolan dalam proyek korupsi PLTU 1 Kalimantan Barat ini, pembangunan pembangkit listrik tersebut akhirnya terbengkalai.

Sosok Fahmi Mochtar

Fahmi Mochtar menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya sejak 10 Maret 2008 hingga 2009. Ia menggantikan Eddie Widiono yang telah menjabat selama dua periode.

Pria kelahiran Plaju, 2 Januari 1957 ini merupakan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1975. Sebelum memimpin PLN secara nasional, ia berkarir sebagai General Manager PLN untuk bidang distribusi di area Jawa Timur.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN, nama Fahmi Mochtar juga pernah terseret dalam kasus lain.

Ia sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI yang menjerat pendahulunya, Eddie Widiono.

Baca Juga: Lingkaran Korupsi PLTU Mempawah: Kongkalikong Sejak Awal Seret Nama Besar

(*Red)